Warga Datangi Mobil SIM Keliling Di Desa Wirakanan
INDRAMAYU, Pemdes Wirakanan- Sejumlah warga mendatangi Balai Desa Wirakanan guna pendaftaran pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dilaksanakan oleh pihak Polres Indramayu pada Selasa (15/8/2023) dimulai sekira 09.00 WIB sampai 14.00 WIB di halaman depan Balai Desa Wirakanan Blok Tipar RT 01 RW 05 Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Kepala Urusan (Kaur) Pelayanan Desa Wirakanan, Asno menginformasikan bahwa ada sejumlah 3 (Tiga) petugas pelayanan SIM keliling yakni Away, Ibnu Azis, dan Syahdila.
Asno mengatakan, adapun yang membuat SIM online ada sejumlah 4 (Empat) pendaftar yakni Miftahul Azhari asal Desa Cemara Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu. Rayana asal Desa Wirakanan Blok Kemped Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Nabil Syahdi Maulanaasal Desa Bulak Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Agus Maulana asal Desa Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
"Yang memperpanjang SIM online ada sejumlah 25 pendaftar. Data tersebut tersimpan di petugas pelayanan SIM online," jelasnya.
Diketahui, Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Keliling yang selanjutnya disebut unit pelayanan SIM Keliling adalah Satuan penyelanggara Administrasi SIM. Unit kerja Polri dibidang pelayanan SIM diluar lingkungan kantor Kepolisian dengan mengendarai ranmor bus dimodifikasi yang difungsikan untuk pelayanan penerbitan perpanjangan SIM A, C dan D yang dilaksanakan oleh Polri melalui unit kerja setempat yang penempatannya dapat berpindah pindah sesuai denganm kebutuhan pelayanan masyarakat di luar gedung pada publik area.(Fazri)