You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Wirakanan
Desa Wirakanan

Kec. Kandanghaur, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Pemerintah Desa Wirakanan. Menuju Desa Wirakanan Juara Dan Bermartabat Jika pengaduan kamu tidak keluar dalam aplikasi SIWIRA silahkan lakukan CLEAR CACHE di hp anda! Informasi: Lapak Desa sementara hubungi kepala dusun masing-masing. Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024

Warga Datangi Mobil SIM Keliling Di Desa Wirakanan

Administrator 15 Agustus 2023 Dibaca 238 Kali
Warga Datangi Mobil SIM Keliling Di Desa Wirakanan

Warga Datangi Mobil SIM Keliling Di Desa Wirakanan 

 

INDRAMAYU, Pemdes Wirakanan- Sejumlah warga mendatangi Balai Desa Wirakanan guna pendaftaran pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang dilaksanakan oleh pihak Polres Indramayu pada Selasa (15/8/2023) dimulai sekira 09.00 WIB sampai 14.00 WIB di halaman depan Balai Desa Wirakanan Blok Tipar RT 01 RW 05 Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. 

 

Kepala Urusan (Kaur) Pelayanan Desa Wirakanan, Asno menginformasikan bahwa ada sejumlah 3 (Tiga) petugas pelayanan SIM keliling yakni Away, Ibnu Azis, dan Syahdila. 

 

Asno mengatakan, adapun yang membuat SIM online ada sejumlah 4 (Empat) pendaftar yakni Miftahul Azhari asal Desa Cemara Kecamatan Cantigi Kabupaten  Indramayu. Rayana asal Desa Wirakanan Blok Kemped Kecamatan Kandanghaur Kabupaten  Indramayu. Nabil Syahdi Maulanaasal Desa Bulak Kecamatan Kandanghaur Kabupaten  Indramayu. Agus Maulana asal Desa Kroya Kecamatan Kroya Kabupaten  Indramayu. 

 

"Yang memperpanjang SIM online ada sejumlah 25 pendaftar. Data tersebut tersimpan di petugas pelayanan SIM online," jelasnya. 

 

Diketahui, Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Keliling yang selanjutnya disebut unit pelayanan SIM Keliling adalah Satuan penyelanggara Administrasi SIM. Unit kerja Polri dibidang pelayanan SIM diluar lingkungan kantor Kepolisian dengan mengendarai ranmor bus dimodifikasi yang difungsikan untuk pelayanan penerbitan perpanjangan SIM A, C dan D yang dilaksanakan oleh Polri melalui unit kerja setempat yang penempatannya dapat berpindah pindah sesuai denganm kebutuhan pelayanan masyarakat di luar gedung pada publik area.(Fazri)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image