
INDRAMAYU– Guna melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) perubahan, Pemdes Wirakanan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus).
Kuwu Desa Wirakanan, H. Nurkat Hadikusomo melalui Sekretaris Desa Wirakanan, Ali Sa'id, S.Pd.I saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin (23/12/2024) sekira 13.40 WIB, mengatakan bahwa Musdus dilaksanakan selama 2 (Dua) hari berturut-turut.
"Musdus dilaksanakan selama 2 hari di Dusun masing-masing, pada Selasa (17/12/2024) di Dusun Tipar dan Dusun Kemped, pada Rabu (17/12/2024) di Dusun Pengodengan," kata Ali Sa'id, S.Pd.I.
Dikatakannya, Musdus dilakukan untuk RPJMDes perubahan yang berkaitan dengan penambahan masa jabatan Kuwu H. Nurkat Hadikusomo. Yang semula RPJMDes 2021-2027 menjadi RPJMDes 2021-2029.
Tujuan dilaksanakannya Musdus adalah menyerap aspirasi dari tingkat Dusun untuk nantinya disusun RPJMDes perubahan pada tingkat Musdes, karena diselaraskan dengan penyesuaian sumber anggaran, baik dari Desa sampai dengan Pemerintahan pusat.
"Yang hadir dalam pelaksanaan Musdus adalah Kepala Dusun (Kadus) blok tersebut dan masing-masing keterwakilan lembaga di Dusun tersebut termasuk BPD. Kadus Tipar, Dwi Irmayanti. Kadus Kemped, Iman Sulaiman. Kadus Pengodengan, Suherman," pungkasnya.
(Baebudin)


